Membaca Teks, Memahami Bacaan dan Menemukan Ide Pokok


Petunjuk:
  1. Duduklah yang nyaman. Perhatikan posisi badan, jangan membungkuk atau miring.
  2. Bacalah judul teks di bawah ini.
  3. Baca bagian awal parangraf dengan cepat untuk menemukan ide pokoknya.
  4. Baca sekali lagi dengan cermat untuk memahami isi bacaan.

KORBAN RACUN BERBAHAYA
Semakin lama semakin banyak petani yang menjadi korban pemakaian racun serangga. Kematian terjadi karena mereka menggunakan racun yang berbahaya untuk membunuh binatang, seperti belalang, ulat, nyamuk, dan tikus.. Ironisnya, racun yang mereka pakai itu berupa racun penumpas serangga yang dilarang oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden No. 3, Tahun 1986. Mereka menggunakan racun itu secara sembunyi-sembunyi.
Pada umumnya, dalam kejadian itu korban (atau saudara-saudara yang ditinggalkannya) sering dipersalahkan, karena tidak memakai pengaman ketika menyemprotkan racun itu. Ironisnya, mereka itu sudah menjadi korban, tapi dipersalahkan lagi. Kalau ditelusuri, sebenarnya bukan kesalahan pemakai obat, tetapi kesalahan penyelundup, pedagang, dan pengecer yang memasukkan dan mengedarkan racun serangga yang dilarang beredar pemerintah, seperti basudin 60 E.C, diazinon 60 E.C, elsan 60 E.C, dan thiodan 35 E.C. Jenis racun yang diperbolehkan beredar di Indonesia dan tidak berbahaya bagi manusia dimuat dalam buku Pestisida untuk Pertanian dan Kehutanan, terbitan Komisi Pestisida, Departemen Pertanian, 1995.
Untuk melindungi masyarakat dari keracunan pestisida, pemerintah mewajibkan setiap pengimpor pestisida memeriksakan racun yang akan diedarkanya di Indonesia ke komisi pestisida. Izin impor baru diberikan setelah terbukti bahwa jenis racun itu aman bagi manusia dan lingkungan. Untuk membantu masyarakat pemakai pestisida dari kesalahan menggunakan pestisida, diperlukan orang-orang untuk menjadi juru penerang, penyuluh pertanian, penyuluh kesehatan, sukarelawan sosial, pemimpin nonformal seperti para tokoh masyarakat dan anggota LSM peduli lingkungan yang lebih banyak untuk menyelamatkan sesama anggota masyarakat yang masih belum tahu, agar mereka hanya memakai jenis-jenis racun yang secara resmi boleh beredar di Indonesia.
Selain hal di atas, masyarakat juga dianjurkan agar selalu memakai alat pengaman, kalau sedang menyemprotkan racun serangga itu. Alat ini berupa masker penutup hidung dan mulut yang terbuat dari kain berisi penyaring. Racun itu memang pertama-tama akan dihirup oleh pemakai sendiri. Sesudah sehari dipakai, alat harus dibuang dan tidak boleh dipakai lagi. Kalau ingin menyemprotkan racun itu lagi pada hari lain, harus dipakai masker baru yang masih bersih dan masih berfungsi. Kelihatannya mahal, tapi lebih mahal lagi kalau harus pergi berobat setelah keracunan.
Penjualan racun serangga seharusnya disertai penjualan masker pengaman hidung ini. Harganya bisa dimasukkan ke dalam harga pembelian racun sebagai satu paket. Di Indonesia memang masih terasa aneh, kalau ada penjualan racun ditambahi dengan masker. Namun, di luar negeri hal semacam ini sudah biasa. Mengapa di negeri kita tidak dilakukan begitu?
Kecelakaan menghirup kabut beracun serangga itu bisa saja terjadi di kalangan ibu-ibu rumah tangga. Jika ibu rumah tangga juga bersikap meremehkan racun, mereka dapat menjadi korban seperti para petani. Pada waktu menyemprotkan racun dalam kamar tidur, misalnya, mereka tidak menggunakan pengaman hidung dan paru-paru. Memang sekali, dua kali tidak merasakan apa-apa. Namun, kalau kebiasaan itu berlangsung belasan tahun, ibu-ibu itu bisa menderita gangguan pernapasan, sering sakit kepala, dan mata kabur. (Diolah dari Intisari Juni 1997)


!    Jawablah pertanyaan di bawah ini!
1. Mengapa petani sering menjadi korban racun?
2. Bagaimana cara menggunakan racun yang aman dalam membasmi penyakit tanaman?
3. Bagaimana upaya agar para konsumen menggunakan masker penutup mulut dan hidung dalam menggunakan pestisida?
4. Mengapa masker yang pernah digunakan tidak boleh dipakai lagi?
5. Bagaimana tanda-tanda kena racun?
6. Siapa saja kelompok masyarakat yang potensial kena racun?
7. Mengapa ada beberapa jenis racun yang dilarang untuk dijual-belikan?
8. Di daerah kalian, jenis racun manakah yang sering digunakan masyarakat?
9. Untuk apakah racun itu?
10. Siapakah yang harus bertanggung jawab pada peredaran racun itu?


Baca seklai lagi teks di atas. Selanjutnya daftarlah ide pokok setiap paragraf  dalam format di bawah ini.

Ide pokok
Paragraf 1 __________________________________________________________
Paragraf 2 __________________________________________________________
Paragraf 3 __________________________________________________________
Paragraf 4 __________________________________________________________
Paragraf 5 __________________________________________________________
Paragraf 6 __________________________________________________________

Leave a Reply